Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan pada mahasiswa program S1 akuntansi mengenai penerapan praktik akuntansi yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang perpajakan di Indonesia. Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan agar mahasiswa mampu menyusun rekonsiliasi laporan keuangan fiskal sebagai dasar pengisian SPT PPh pasal 21, 23, 24, 26 akuntansi dividen, saham bonus, akuntansi konsinyasi, cabang dalam/luar negeri dan akuntansi untuk merger/akuisisi.
Bahasa Indonesia