Mata kuliah membahas undang-undang perpajakan dan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia secara mendalam. Setelah menyelesaikan mata kuliah ini diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan perpajakan dalam masyarakat, terutama dalam dunia usaha, baik dalam bidang swasta maupun pemerintah. Materi kuliah ini meliputi: Pajak Penghasilan pemotong, yaitu PPh pasal 21, 23, 26. Pajak penghasilan pemungut, yaitu: PPh pasal 22, 24. Pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak dalam tahun berjalan (PPh) pasal 25, serta pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah ( PPN dan PPN BM). Mata kuliah ini wajib ditempuh mahasiswa program S1 akuntansi dan manajemen.
Bahasa Indonesia