Bahasa Indonesia
Senin, 7 Januari 2019 bertempat di Aula STIE Indonesia Banjarmasin yang di hadiri oleh seluruh Dosen , Karyawan dan Yayasan LPKNI, Ketua Yayasan LPKNI Bapak Drs. H. Faisal Rizani Said, M.Si Menyampaikan Surat Keputusan No 10 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pejabat sementara Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Banjarmasin. dan Memutusakan :
- Mengangkat Saudari Meldasari Said, S.IP., M.Si. sebagai Pejabat Sementara Ketua STIE Indonesia Banjarmasin sampai adanya pejabat yang definitif.
- Pejabat sementara Ketua STIE Indonesia Banjarmasin agar melakukan seleksi calon Ketua STIE indonesia Banjarmasin periode 2019-2023, serta menyampaikan hasilnya kepada kami dalam waktu segera
- Pejabat sementara Ketua STIE Indonesia Banjarmasin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selalu berkoordinasi dengan Ketua Pengurus Yayasan LPKNI Banjarmasin.
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinnya.
ditetapkan di Banjarmasin , Pada tanggal 31 Desember 2018.
Dokumentasi :