1566
1562
1561
1560
1559
1557
1556
1555
1256
1089

Perubahan Harga BBM

Tak didefiniskan
Forums: 

Seperti yang telah diketahui dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo- Jusuf Kalla telah terjadi perubahan harga BBM. Perubhan tersebut terjadi kenaikan pada tanggal 18 November 2014 yang semula harga BBM premium Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500 Kemudian pada tanggal 1 Januari 2015 pemerintah melakukan penurunan terhadap harga BBM yang awalnya Rp.8.500 Menjadi Rp.7.600. Pada tanggal 19 Januari 2015 pemerintah kembali melakukan penurunan harga BBM dari Rp. 7600,00 menjadi Rp. 6600,00. Namun penurunan harga BBM tidak diikuti oleh harga bahan-bahan maupun tariff angkot. Beberapa harga kebutuhan pokok memang terjadi penurunan seperti
Pada hari Rabu malam pukul 19.00-21.00 WIB forum kastrat se-IPB serta beberapa mahasiswa IPB telah melakukan diskusi online via WhatsApp mengenai perubahan harga bahan bakar minyak atau BBM. Pokok bahasan yang dijadikan diskusi ialah:
Apakah terjadi dampak sosial terhadap perubahan harga BBM terutama pada kalangan rakyat yang berada dikelas menengah kebawah?

Untuk bahasan ini, forum belum ada diskusi lebih lanjut. Namun, dari kacamata Kastrat BEM G terdapat dampak sosial. Harga bahan-bahan yang mahal ditambah saat ini sedang terjadi musim hujan yang menyebabkan beberapa faktor distribusi yang mengganggu, tentu saja mengakibatkan masyarakat kelas menengah semakin sulit dalam memenuhi kebutuhannya.
Sejak 1 Januari 2015 pemerintah menghapus kebijakan subsidi premium dan memberlakukan subsidi tetap kepada harga solar sebesar Rp. 1.000. Selanjutnya harga premium dan solar akan diserahkan kepada perkembangan minyak dunia. Maka, apakah langkah ini dinilai tepat?

Forum memutuskan kebijakan langkah ini dinilai merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut dinilai merupakan langkah yang berani yang diambil pemerintah. Mengingat subsidi premium yang diberikan pemerintah sering tidak tepat sasaran dan nantinya menurut pak Sofyan Djalil dana dari subsidi BBM premium akan di alihkan untuk subsidi transportasi , perbaikan irigasi, serta meningkatkan potensi kemaritiman. Walaupun nantinya bisa saja terjadi time lag dan decision lag(time lag: waktu antara kebijakan yang diambil dan efeknya. Decision lag: jeda antara masalah dan kebijakan yang diambil).
Karena penghapusan subsidi tersebut pemerintah mengambil kebijakan untuk mengikuti harga pasar dalam rentang 2 minggu. Disisi lain, Kemenhub mengambil kebijakan untuk angkutan umum tarif akan berganti selama tiga bulan sekali. Maka apakah waktu dua minggu tersebut dapat menstabilkan harga? Bagaimana efek kedepannya apabila dalam kepemerintahan sendiri terdapat perbedaan kebijakan?

Terdapatnya perubahan kebijakan pada rentang waktu tertentu tidak menjadi sebuah masalah asalkan terdapat transparasi terkait perhitungan hari tersebut. Dalam hal ini, peran kejujuran media masa harus dilakukan mengingat media masa saat ini terkadang tidak bersifat transparan.
Akibat diserahkannya harga BBM premium kepada minyak dunia, maka dapat saja harga BBM premium menjadi Rp. 10.100-Rp. 11.200 apabila harga minyak dunia 80-90 U$ per barel. Untuk langkah ini, apakah diperlukan kebijakan harga batas bawah (harga minimum) dan kebijakan harga batas atas (harga maksimum) ?
Penetapan harga batas atas dan batas bawah tidak diperlukan karena BBM bukan menjadi beban fiskal dan apabila pengalokasian dana terkait penghapusan subsidi tersebut menjadi jelas.
So… gimana menurut kalian Scientist muda?

Patner & Sponsor

Siapa yang online

There are currently 0 users online.

Temukan di FB

Contact us

STIE Kayutangi

Jl. Brigjend H. Hasan Basry No. 9-11
Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Tel     : (0511) 3304652
Fax     : (0511) 3305238
email : it@stiei-kayutangi-bjm.ac.id

Education - This is a contributing Drupal Theme
Design by WeebPal.